Postingan

SEBAGAI INSTRUKTUR KAMMI (1)

Catatan Alternatif, Instruktur KAMMI Oleh: Emas Rahayu _____________________________________ * Tanggapan atas Esai Alternatif Alikta Hasnah Safitri yang belum berhasil dibaca, karena bukunya belum sampai diantar kurir, kurirnya kebingungan mencari alamat pemesan . ______________________________________ Identitas sebagai Instruktur menjadi peran yang dipilih sebagian kader AB2 ataupun AB3,  yang secara sadar dijalankan dalam upaya menjaga nafas gerakan; yang secara istilah menjadi salah satu penjamin kelangsungan hidup gerakan, KAMMI. Gerak awal atas langkah kesadaran inilah yang dibuktikan dengan keikut sertaan dalam TFI. Sebagai ikhtiar pembekalan calon Instruktur KAMMI, dalam design nya, TFI memadukan antara pengetahuan dan keterampilan sekaligus, yang ditujukan untuk membentuk para pelaksana pengkader dalam instrumen perangkat kaderisasi -membentuk pengkader-,  yaitu Instruktur KAMMI. Secara definitif dalam permenristekdikti no 44 tahun 2014, Instruktur memili...

PENGANTAR DARI PENGANTAR GERAKAN POLITIK EKSTRA PARLEMENTER (part. 1)

Pertama kali mendapati buku Gerakan Politik Ekstra Parlementer yang ditulis oleh Saudara Faqih Addien Al Haq, kami merasa perlu untuk memahaminya sebagai bahan interpretasi paradigma gerakan KAMMI –salah satu dari tujuh butir filosofi gerakan yang harus dipahami pada setiap awal fase pengaderan-.   Maksud lain secara ideologis, memang bertujuan agar kader KAMMI memiliki referensi dengan suhu kekaderan yang relative tidak terlalu jauh, sebagai saudara kandung gerakan KAMMI.   Akan tetapi sedikit imbuhan yang tidak cukup dimengerti di awal, lantaran Faqih membubuhkan keterangan “Strategi Pengawalan Kebijakan dan Advokasi Anggaran”. Hal ini diakui oleh beberapa pembaca, di komisariat, setelah membeli buku tersebut. Bahkan di sebagian isi buku, lebih kental dirasakan sebagai buku panduan menjadi anggota dewan atau buku panduan akademis bagi mahasiswa ilmu politik dan pemerintahan, contohnya pada bab pertama yang diberi judul “Sistem Tata Negara dan Eksperimen Pemerintahan In...

Zakat dan Pembebasan (2)

Pada dasarnya setiap manusia akan bergerak sesuai arah tuntutan kebutuhan hidupnya. Sesuatu yang telah ditetapkan sebagai orientasi hidup itulah yang membentuk arah tersebut. Manusia sebagai sebuah society mutlak membutuhkan wawasan fiqh muamalah, sehingga setiap interaksi dapat memeberikan nilai utilitas pada masa hidup dan masa mendatangnya yang kekal. Dalam telusur pemenuhan kebutuhan suatu masyarakat, aktivitas ekonomi adalah hal vital, ia menunjukan bahwa masyarakat kita telah sangat terjebak dengan hutang – piutang. Survey sederhana yang pernah dilakukan dalam sekup kecil satuan RT (Rukun Tetangga) saja tercatat bahwa 85% warga terlilit hutang atau memiliki beban hutang yang tidak sedikit. [1] Beberapa diantaranya ialah sangkutan kepada pihak Bank yang rata-rata fungsi dari peminjaman uangnya adalah digunakan untuk modal usaha. Salah seorang warga mengatakan bahwa keputusan ini, diakui bukan tanpa pertimbangan dan musyawarah dengan anggota keluarga inti (suami atau istri),...